Situs Bersejarah Monument Penjara Banceuy

Situs Bersejarah Monument Penjara Banceuy

Penjara Banceuy adalah nama sebuah penjara di kota Bandung yang identik dengan Presiden Pertama Indonesia Soekarno. Aktivitas Soekarno di PNI menyebabkannya ditangkap Belanda pada bulan Desember 1929 dan dipenjara di Penjara Banceuy ini sehingga Penjara ini identik dengan namanya.

 

 

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Penjara Banceuy berada di Jalan Banceuy (dahulu Bantjeujweg) merupakan penjara yang digunakan untuk menahan para pribumi yang melakukan tindakan kriminal dan tahanan politik. Letaknya hanya beberapa puluh meter dari Alun-Alun Kota Bandung.

Pada tanggal 30 Agustus 1930. Namun pada tahun 1983 penjara Banceuy pun dipindahkan ke Jalan Soekarno-Hatta. Yang kemudian penjara Banceuy ini sendiri dibongkar untuk dijadikan kompleks pertokoan dan disisakan hanyalah sel penjara Bung Karno dan menara pos penjaga. Terdapat sebuah ruangan dimana Soekarno ditempatkan pada ruangan 2 x 2,5 meter.

Di sel yang amat sempit ini lah Soekarno memanfaatkan waktu untuk menyusun pledoi yang sangat terkenal dan kemudian diberi nama Indonesia Menggugat yang dibacakan di sidang pengadilan di Gedung Landraad (kini bernama Gedung Indonesia Menggugat yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan).