Warna dasar ada tiga yaitu biru, merah, dan kuning yang biasa disebut dengan warna primer. Bila Anda mencampur dua diantara tiga warna primer tersebut maka akan menghasilkan warna baru, yang disebut warna skunder.
Selanjutnya bila dua warna skunder kita campur lagi akan menghasilkan wana tersier. Sehingga, untuk menghasilkan warna-warna yang beragam, Anda bisa lakukan pencampuran warna. Anda bisa memulai untuk membuat cat tembok berwarna. Bahannya tidaklah terlalu sulit didapatkan. Anda bisa hanya mencampur dari tiga warna dasar diatas. Misalnya, Anda menginginkan warna hijau Ambil seperlunya saja warna dasar biru dan kuning, lalu aduk kedalam cat berwarna putih. Maka campuran kedua warna diatas akan menghasilkan warna hijau.
Agar cat bertahan lama, campurlah lem plamur yang sudah dilarutkan kedalam air. Gelap terangnya warna yang Anda inginkan, tergantung banyak sedikitnya warna cat tembok putih. Untuk lebih jelasnya lihat rumus dibawah ini:
Warna Merah + Kuning = Orange
Warna Biru + Kuning = Hijau
Warna Biru + Merah = Ungu
Hasil dari pencampuran warna-warna di atas disebut warna sekunder. Dari dasar inilah Anda dapat mencoba membuat warna cat tembok sendiri, mudah dan tentunya menghemat pengeluaran. Anda juga bisa memakai satu jenis warna primer saja, tinggal bagaimana gradasi warna yang Anda inginkan mulai dari warna muda sampai tua, penentunya yaitu warna cat tembok putih.
Baca Juga : 12 Paduan Warna Cat Rumah Minimalis