Ciri Arsitektur Post Modern

Ciri Arsitektur Post Modern

Arsitektur Post Modern bermula dari kejenuhan masyarakat terhadap langgam arsitektur modern, maka dari itu timbulah gerakan pembenahan dari para arsitek Arsitektur post-modern ini muncul dalam tiga versi atau sub langgam yaitu purna modern, pasca modern, dan dekonstruksi.

Ciri – ciri umum Arsitektur post modern:

  • Ideological yaitu merupakan suatu konsep bersistem yang menjadi asas pendapat untuk memberikan arah dan tujuan. Jadi dalam pembahasan Arsitektur post modern, ideological adalah konsep yang memberikan arah agar pemahaman arsitektur post modern bisa lebih terarah dan sistematis.

  • Double coding of Style yaitu bangunan post modern adalah suatu paduan dari dua gaya atau style, yaitu Arsitektur modern dengan arsitektur lainnya.

  • Popular and pluralist yaitu Ide atau gagasan yang umum serta tidak terikat terhadap kaidah tertentu, tetapi memiliki fleksibilitas yang beragam. Hal ini lebih baik dari pada gagasan tunggal.

  • Semiotic form yaitu penampilan bangunan mudah dipahami. Karena bentuk-bentuk yang tercipta menyiratkan makna atau tujuan atau maksud.

  • Tradition and choice, merupakan hal-hal tradisi dan penerapannya secara terpilih atau disesuaikan dengan maksud atau tujuan perancang.

  • Artist or client mengandung dua hal pokok yaitu Bersifat seni (intern) dan Bersifat umum (extern), yang menjadi tuntutan perancangan sehingga mudah dipahami secara umum.

  • Elitist and participative yaitu Lebih menonjolkan pada suatu kebersamaan serta mengurangi sikap borjuis seperti dalam arsitektur modern.

  • Piecemal yaitu Penerapan unsur-unsur dasar, secara sub-sub saja atau tidak menyeluruh. Unsur–unsur dasar seperti: sejarah, arsitektur vernakular, lokasi, dan lain-lain.

  • Architect as representative and activist yang berarti Arsitek berlaku sebagai wakil penerjemah, perancangan dan secara aktif berperan serta dalam perancangan.

Artikel Terkait